V I S I

Terwujudnya Konsensus Nasional (UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI)
Sebagaimana Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

Tentang Kami




JIRA berdiri pada tanggal 03 April 2009 di Jakarta atas dasar keprihatinan dengan maraknya produk perundang-undangan diskriminatif  yang muncul di bangsa yang berasaskan Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika ini. Kemudian keresahan sekelompok kaum muda Nasionalis atas maraknya kebijakan publik yang tidak berpihak pada rakyat kecil atau rakyat yang kurang mampu secara ekonomi.

VISI:

Terwujudnya Konsensus Nasional (UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI) sebagaimana Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

MISI:

Memberikan pemahaman akan pentingnya nilai-nilai yang dikandung
Pancasila dan UUD 1945 kepada masyarakat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam semangat kesatuan dan persatuan.
Mengawal Produk Undang-undang dan peraturan-peraturan daerah yang
bertentangan dengan Pancasila UUD 1945.
Membentuk masyarakat yang ber-Bhinneka Tunggal Ika dalam bingkai
Negara Kesatuan Republik Indonesia.


MOTTO:

DAMAI dalam PERBEDAAN



NOTARIS

Drajat Darmadji,SH.
No.16
Tanggal:
04 Mei 2010
NPWP:
03.031.325.8-027.000